Penerimaan peserta didik baru dilakukan melalui dua jalur, yakni jalur undangan dan jalur seleksi. KETENTUAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)ġ.
SOP Layanan Publik SMAN 1 LUBUK SIKAPING.Form Alasan Permohonan Informasi Publik Secara Online.Jumlah Permohonan Informasi Publik Yang Dikabulkan.Jumlah Permohonan Informasi Publik Yang Diterima.Waktu Yang Diperlukan Dalam Memenuhi Setiap Permohonan.Alasan Penolakan Permohonan Informasi Publik.Peraturan/Kebijakan/Keputusan mengenai Pelayanan Informasi Publik yang mengikat bagi Sekolah.Sekilas Tentang PPID SMAN 1 Lubuk Sikaping.
PERATURAN MENGENAI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.Koordinasi PPID SMA Negeri 1 Lubuk Sikaping.Data Statistik yang Dibuat dan Dikelola oleh Sekolah.Program dan/atau Kegiatan yang Sedang Dijalankan Dalam Lingkup Sekolah.Data Perbendaharaan atau Inventaris Barang Milik Negara.Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Pimpinan Badan Publik yang telah diperiksa.Data Statistik SMA Negeri 1 Lubuk Sikaping.